Polis Jiwasraya Usai Restrukturisasi Akan Dipindah ke Holding Asuransi

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, Gedung PT Asuransi Jiwasraya. Jiwasraya dikabarkan berencana memindahkan pemegang polisnya ke anak usaha holding BUMN asuransi, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
22/6/2020, 22.06 WIB

PT Asuransi Jiwasraya dikabarkan berencana memindahkan polis ke anak usaha holding BUMN asuransi, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Rencana pemindahan tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea. Ia mengatakan bahwa sebelum dipindahkan, polis Jiwasraya sudah direstrukturisasi.

"Ada (nasabah) yang mau ditransfer ke kami setelah direstrukturisasi. Tapi detailnya tolong tanyakan ke Jiwasraya, supaya tidak salah," kata Robertus ketika ditemui di komplek parlemen, Jakarta, Senin (22/6).

Ia menambahkan, nantinya BPUI akan membentuk anak usaha baru, sehingga bisa menjadi rumah bagi nasabah-nasabah lama Jiwasraya yang sempat bermasalah tersebut.

Meski begitu, ia masih belum mengetahui detail terkait rencana tersebut, baik jumlah, kriteria, termasuk skema pemindahan polis ke anak usaha BPUI. Sebab, pihak yang menggodok rencana pemindahan ini adalah Jiwasraya.

Sebagai informasi, BPUI sudah ditetapkan sebagai induk usaha atau holding asuransi dan penjaminan. BUMN ini kini membawahi PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, serta seluruh anak usaha masing-masing anggota holding.

(Baca: Taspen Life Teken Akusisi Saham Jiwasraya Putra Pekan Depan)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin