Dorong Pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri Rilis Aplikasi Kredit Mikro

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Karyawan pemasar mikro melayani nasabah yang mengajukan kredit mikro produktif dengan menggunakan aplikasi Mandiri Pintar di Bank Mandiri Cabang Mayestik, Jakarta, Senin (29/6/2020). Bank Mandiri meluncurkan aplikasi Mandiri Pintar untuk proses persetujuan kredit mikro produktif dan KUR yang dapat dilakukan secara daring dengan waktu 15 menit sejak aplikasi diinput oleh karyawan pemasar mikro.
Penulis: Agung Jatmiko
29/6/2020, 14.13 WIB

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menambahkan, untuk saat ini aplikasi Mandiri Pintar hanya digunakan oleh tenaga pemasar perseroan, dan tidak ditujukan untuk agen Laku Pandai.

Alasannya, hingga saat ini fungsi agen Laku Pandai belum bisa melayani persetujuan pengajuan pinjaman mikro. Fungsi agen, dalam hal ini adalah, meneruskan pengajuan kredit, dari masyarakat kepada Bank Mandiri. Untuk membekali para agen tersebut, Bank Mandiri sudah menyediakan aplikasi tersendiri.

Selain itu, aplikasi Mandiri Pintar saat ini juga masih difungsikan untuk top-up kredit nasabah mikro eksisting dengan limit kredit Rp 100 juta. Sementara, untuk pengajuan kredit baru, Bank Mandiri masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait aplikasi ini.

"Bagi nasabah yang sama sekali belum pernah mengajukan kredit di kami, saat ini lagi di-review dan dievaluasi. Sambil melihat respon pasar terhadap aplikasi Mandiri Pintar," ujar Rully.

Sebagai informasi, sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada sekitar 1,65 juta Debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp97,65 triliun. Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan KUM kepada 301.453 Debitur dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

(Baca: Digitalisasi Kian Gencar, Bank Mandiri Jamin Tak akan PHK Karyawan)

Halaman: