OJK: UMKM Jabar Paling Banyak Terima Restrukturisasi Kredit Corona

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, uang rupiah. Realisasi restrukturisasi kredit terdampak corona per 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun atau 53,8% dari potensi yang diproyeksikan.
8/7/2020, 17.48 WIB

Berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi kredit untuk debitur UMKM terbanyak terjadi di sektor perdagangan dan eceran, yang mencapai 3,46 juta debitur dengan total baki debet Rp 182,83 trilliun.

Dalam kurun waktu 31 Maret sampai 29 Juni 2020, realisasi restrukturisasi kredit mingguan terbesar terjadi pada minggu pertama bulan Mei 2020.

Pada periode tersebut, jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi mencapai 2,86 juta atau 45% dari total realisasi 6,34 juta debitur sampai dengan 22 Juni 2020. Sedangkan, baki debetnya mencapai Rp 129,74 triliun atau 18,7% dari total realisasi Rp 695,34 triliun.

Anto menjelaskan, mayoritas restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona dikontribusikan oleh debitur UMMKM sebanyak 2,6 juta debitur, dengan baki debet Rp 67,37 triliun. Sedangkan, debitur non-UMKM yang mendapatkan restrukturisasi kredit tercatat sebanyak 261.289 debitur, dengan baki debet Rp 62 triliun.

“Selanjutnya, tren peningkatan debitur yang direstrukturisasi mulai mengalami perlambatan pada periode selanjutnya,” ujarnya.

Adapun, total peningkatan jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebanyak 208.229 debitur atau meningkat sebesar 3,28% dari minggu sebelumnya. Artinya, realisasi restrukturisasi secara mingguan turun dibandingkan saat puncaknya, yakni April dan Mei 2020.

(Baca: Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Maksimal Rp 10 M)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah