Nasabah Jiwasraya Tunggu Tawaran Restrukturisasi Polis dari Pemerintah

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya belum menerima tawaran restrukturisasi polis yang dijanjikan pemerintah.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
5/8/2020, 11.55 WIB

Sayangnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko belum memberikan respons terkait tawaran skema restrukturisasi yang tak kunjung diterima nasabah. Katadata.co.id sudah menghubungi Hexana sejak Senin (3/8) dan Kartika sejak Selasa (4/8), namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari keduanya.

Sebelumnya Kementerian BUMN selaku pengelola Jiwasraya telah menyatakan komitmennya menyelesaikan masalah Jiwasraya, yang mulai gagal bayar sejak 2018. Fokus dari restrukturisasi adalah pengurangan nilai pokok, dan penurunan bunga dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.

Usai restrukturisasi Jiwasraya, pemegang polis akan dipindahkan ke perusahaan baru, bernama Nusantara Life, yang berada di bawah holding BUMN Asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Adapun, masalah yang membelit perusahaan asuransi pelat merah ini membuat kinerja semakin menurun. Penurunan kinerja dipengaruhi berbagai faktor, seperti kesalahan pembentukan harga produk, lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, rekayasa harga saham dan tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan.

Alhasil ekuitas Jiwasraya turun hingga negatif Rp 23,92 triliun sepanjang Januari-September 2019. Perusahaan juga mengungkapkan adanya potensi penurunan nilai aset sebesar Rp 6,21 triliun, sehingga total ekuitasnya bisa mencapai minus Rp 30,13 triliun.

Tambahan dana sebesar Rp 32,89 triliun pun dibutuhkan untuk menutupi nilai ekuitas yang negatif dan memenuhi ketentuan permodalan asuransi atau risk based capital (RBC) yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin