Jelang Dibahas DPR, Omnibus Law Sektor Keuangan Kembali Picu Polemik

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Suasana rapat kerja di kompleks Parlemen, Jakarta. Omnibus Law Sektor Keuangan menjadi prioritas dibahas DPR tahun ini.
30/3/2021, 20.11 WIB

Misbakhun mengatakan, draf RUU Sektor Keuangan sempat menghebohkan berbagai pihak dan menjadi sentimen negatif perihal pengaturan independensi BI. Padahal, draf tersebut saja belum berada di tangan Komisi XI DPR.

Ia khawatir pembahasan RUU sektor keuangan bisa mempengaruhi pemulihan ekonomi 2021. "Di awal pembahasannya saja sudah banyak silang pendapat, jangan sampai kita ribut membahas hal yang sebenarnya penyelesaiannya sudah ada," ujar dia.

Berbeda pendapat, Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, terdapat urgensi dalam mereformasi sektor keuangan RI. Alasannya, jarak antar krisis semakin pendek seperti 2008, 2013, dan 2020.

Maka dari itu, perlu dibuat kebijakan baru di sektor keuangan yang akan mampu mengantisipasi krisis yang akan datang. Perubahan ketentuan itu terutama bisa difokuskan terhadap LPS.

Saat ini, LPS diberikan kewenangan penyelamatan bank yang sakit. Namun, sifatnya hanya sementara dalam UU Nomor 2 tahun 2020. Ketentuan itu juga tertuang dalam aturan turunan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan LPS dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan.

Dengan aturan tersebut, Aviliani mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan pun meningkat dan membuat sektor keuangan tidak goyah. "Namun ketika aturan itu kembali berubah jangan sampai masyarakat menjadi tidak percaya pada sektor keuangan sehingga kesinambungan ini adalah urgensinya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih menunggu undangan dari DPR untuk pembahasan Omnimbus Law sektor keuangan. "Kami sudah siapkan drafnya, DPR juga," kata Sri Mulyani dalam Pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Massa secara virtual, Selasa (16/2).

Dia menilai bahwa Omnimbus Law sektor keuangan sangat diperlukan guna memperbarui aturan lama. Dengan demikian, berbagai permasalahan di sektor keuangan bisa segera diperbaiki.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital dan fintech saat ini tak terelakkan. Sehingga diperlukan pengaturan kedua bagian tersebut dari sektor keuangan. "Pembaruan juga untuk aturan pasar modal," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria