Indonesia Financial Group, IFG, akan meningkatkan pengawsan bisnis asuransinya. Holding asuransi dan penjaminan ini berkomitmen dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Untuk melaksanakannya, IFG menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara IFG dan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/5). Dalam penandatanganan PKS tersebut, hadir Jaksa Agung Muda Perdata Feri Wibisono, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama IFG Robertus Billitea. Ada pula Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah dan Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga.
“Kerja sama menjadi salah satu komitmen kuat kami dalam mewujudkan holding yang terpercaya dan prudent, untuk memperkuat pengawasan serta pelaksanaan tata kelola, khususnya dalam penegakan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara,” kata Robertus dalam keterangan resminya, Rabu (5/5).
Menurut Robertus, perjanjian kerja sama menjadi langka penting sebagai bentuk keseriusan IFG dalam mengelola perusahaan. Dari sisi sumber daya manusia, IFG dan Kejaksaan Agung bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM melalui pelatihan bersama serta kegiatan sosialisasi.
“Kompetensi dalam penegakan hukum menjadi komitmen serius untuk diperkuat dalam meletakkan pondasi tata kelola yang prudent, tidak hanya di holding, termasuk di anak perusahaan,” ujar Direktur Keuangan dan Umum IFG, Riza.
Ke depan, kerja sama kedua pihak diharapkan memberikan nilai tambah, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia, dari segi hukum di bidang investasi dan pasar modal, serta perasuransian dan penjaminan.
Saat ini, IFG memiliki 10 anggota holding, di antaranya Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Jasa Raharja, dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Bahana Sekuritas, Bahana TCW Investment Management, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama, serta Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.
Sebagai holding, IFG memiliki peran dan tanggung jawab terhadap anggota holding yang meliputi aspek strategis, finansial, manajemen risiko dan operasional. Untuk itu, IFG diharapkan mampu menghadirkan perubahan di industri finansial dengan mengedepankan praktik akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola yang baik dan integritas.
Sebelumnya, mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyinggung banyak perusahaan asuransi lokal yang bermasalah seperti Bumiputera, Jiwasraya, hingga Asabri. Di mana, masalah yang muncul di industri asuransi turut dipicu persaingan industri jasa keuangan yang kurang sehat dan pengelolaan yang kurang profesional.
“Dibanding pengawasan sektor keuangan yang lain misalnya perbankan, ruang perbaikan di sektor keuangan nonbank itu masih ada," kata Agus dalam IFG Progress Launching & Sesi 1: Reformasi BUMN beberapa waktu lalu.
Direktur Pengawasan Asurans Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono menilai perlu adanya integrasi yang kuat dengan sesama manajemen di perusahaan asuransi. Hal tersebut untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik di tengah fenomena kasus gagal bayar asuransi di Tanah Air.