Restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life Ajukan Izin 25 Produk ke OJK

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
18/5/2021, 19.40 WIB

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengajukan tambahan izin operasional 25 produk ke Otoritas Jasa Keuangan sejak bulan lalu. Saat ini, IFG Life baru menawarkan satu produk sejak mengantongi izin operasional dari OJK akhir April lalu.

Adapun produk yang sudah ditawarkan adalah asuransi IFG Proteksi Kematian. Produk tersebut memberikan manfaat berupa pembayaran santunan meninggal dunia sebab apapun dalam masa asuransi. Dengan premi Rp 2.000 per tahun, produk diperuntukan bagi nasabah berusia minimal 30 hari hingga 69 tahun. Adapun nilai santunan untuk produk ini adalah Rp 1 juta.

“Saat ini kami mengajukan 25 produk tambahan yang bakal menjadi portofolio IFG Life. Produk juga dipakai untuk akomodasi restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang berjalan,” kata Komisaris Utama IFG Life Pantro Pander Silitonga kepada Katadata.co.id, Selasa (18/5).

Sebelum mengajukan izin produk ke OJK, IFG Life sudah melakukan mirroring terhadap produk-produk yang digunakan untuk restrukturisasi di Jiwasraya. Dari total 25 produk yang diajukan ke otoritas, 11 produk merupakan mirroring dari produk restrukturisasi Jiwasraya.

Dengan upaya tersebut, Pantro berharap akan ada kesinambungan antara produk restrukturisasi Jiwasraya saat dimigrasikan ke IFG Life. Adapun produk mirroring adalah produk baru Jiwasraya atau bukan produk bermasalah.

“Restrukturisasi saat ini masih berlangsung dan progresnya cukup baik. 80% dari pemegang polis menyetujui restrukturisasi dan nantinya portofolio mereka akan dimigrasi ke IFG Life,” ujarnya.

Adapun untuk 14 produk lainnya merupakan produk asuransi tambahan dan baru, dengan fokus utama yakni memenuhi kebutuhan asuransi dasar. Harapannya, akhir Juni 2021 IFG Life bisa segera mengantongi izin operasional untuk 25 produk asuransi tersebut.

IFG Life secara resmi sudah mengantongi izin operasional perusahaan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Sebagai perusahaan asuransi baru di Indonesia, IFG Life siap menghadirkan model bisnis asuransi yang berorientasi pada proteksi. 

Pantro mengingatkan ada tiga pilar bisnis IFG Life yang menjadi fokus tahun ini. Pertama, mengelola portfolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan dimigrasikan ke IFG Life. Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Ketiga, dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Adapun market utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN.