BTPN Syariah Tak Anggap Holding BUMN Ultra Mikro Jadi Ancaman

Arief Kamaludin|Katadata
7/9/2021, 16.04 WIB
btpn syariah (Katadata/BTPN Syariah)

Direktur BTPN Syariah Fachmy Ahmad menjelaskan, tren restrukturisasi BTPN Syariah mengalami penurunan dari sebelumnya yang sempat mencapai 70% dari total portofolio kredit perusahaan. Namun, per Juni 2021 angkanya menurun signifikan di bawah 17%.

Ke depan, Fachmy optmistis tren restrukturisasi akan menurun seiring dengan meredanya perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Di samping itu, NPF juga diperkirakan masih akan terjaga dan berpeluang untuk ditekan.

Bank dengan kode emiten BTPS ini membukukan pencadangan sebanyak 9% di tahun lalu. Tujuan pencadangan atau CKPN tersebut untuk menutupi potensi risiko kerugian atau restrukturisasi karena penerapatan pembatasan aktivitas alias PSBB di 2020.

“Untuk posisi PPKM tahun ini, sejak Juni 2021 kita heads up melakukan pencadangan, karena kita tahu akan ada second wave. Pencadangan sudah dibentuk dan dibukukan dengan baik sepanjang 2021, sehingga risiko karena PPKM tahun ini bisa ter-cover di 2021,” ujar Fachmy.

Dia juga menambahkan, kondisi pembatasan masyarakat di tahun lalu dan tahun ini berbeda. Tahun lalu terjadi lockdown atau pembatasa ketetat yang berdampak pada portofolio bisnis BTPS. Sedangkan untuk tahun ini, Fachmy mengatakan tidak seburuk tahun lalu.

Melansir RTI pada perdagangan Selasa (7/9), saham BTPS tercatat stagnan di level Rp 2.970 per saham dari penutupan perdagangan kemarin. Padahal, di awal pembukaan perdagangan harga saham BTPS sempat naik ke Rp 2.980 per saham. Adapun sepanjang 2021, harga saham BTPS tercatat koreksi 20,80%.

Halaman: