Mahkamah Agung (MA) resmi melantik tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027 pada pagi ini (20/7). Tujuh nama pejabat baru ini berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari wakil menteri hingga mantan petinggi Bank Indonesia (BI).
Pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di ruang Prof Dr Mr Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung RI lantai 14, Jalan Medan merdeka utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pembacaan sumpah disaksikan langsung oleh Ketua MA Syarifuddin.
Mahendra Siregar yang dilantik sebagai ketua dewan komisioner OJK hadir secara virtual, karena masih positif Covid-19. Sedangkan yang lainnya hadir secara langsung.
"Saya berjanji bahwa saya dalam atau tidak melakukan sesuatu atas jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," demikian isi sumpah masing-masing anggota dewan komisioner OJK yang baru, yang disiarkan secara virtual, Rabu (20/7).
Setelah prosesi pelantikan tersebut, tujuh bos baru OJK tersebut akan menggelar konferensi pers secara online pada Pukul 16.00 WIB melalui video conference Zoom.
Ketujuh nama anggota dewan komisioner OJK yang baru yakni:
- Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
Selain ketujuh nama tersebut, dua anggota dewan komisioner OJK dari ex-officio Bank Indonesia dan kementerian Keuangan ikut dilantik. Keduanya yakni Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Pemilihan tujuh nama calon anggota dewan komisioner OJK yang baru itu resmi ditetapkan oleh DPR pada April. Penunjukan ini setelah melalui proses seleksi selama beberapa bulan sejak awal tahun ini.
Proses seleksi dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Pada proses pendaftaran digelar selama 7 - 25 Januari diikuti oleh 526 orang yang mengajukan diri. Sebanyak 263 di antaranya menyelesaikan pendaftaran atau mengisi kelengkapan data.
Setelah melalui empat tahap seleksi, pansel menunjuk 21 nama pada awal Maret. Kemudian diserahkan kepada presiden untuk diseleksi menjadi 14 nama.
Belasan nama tersebut kemudian mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI pada awal April. Komisi XI kemudian menunjuk tujuh nama final.
Nama-nama itu kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021 - 2022 pada 12 April.