OJK Rilis Tiga Inovasi Perlindungan Konsumen Keuangan Digital

Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
10/10/2022, 15.22 WIB

Untuk merealisasikannya, OJK berupaya mengoptimalkan teknologi untuk melakukan pengawasan, baik dalam rangka pengawasan prudential dan market conduct yang dikenal dengan Supervisory Technology (SupTech).

Oleh sebab itu, OJK dan AFTECH, bersama regulator mengembangkan inovasi untuk membangun kepercayaan digital dalam ekosistem digital keuangan. Berikut strategi yang dimaksud:

1. Inisiatif meningkatan kapasitas Suptech dan Regtech OJK untuk memastikan industri keuangan digital yang bertanggung jawab. 

2. Inisiatif Automated Chatbot untuk menangani pertanyaan/keluhaan konsumen.

3. Modul literasi keuangan digital yang ditujukan dalam rangka meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail