Tertarik Membeli Asuransi? Berikut Tiga Hal yang Harus Diperhatikan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Penulis: Zahwa Madjid
16/11/2022, 21.52 WIB

Asuransi adalah salah satu produk keuangan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pasalnya, asuransi berbeda dengan investasi. Jika investasi sebagai produk keuangan untuk meraih keuntungan, asuransi digunakan untuk proteksi diri atau benda.

Namun, dalam kenyataannya penetrasi asuransi hanya 3% dari produk domestik bruto (PDB). Salah satu penyebabnya adalah literasi keuangan yang masih rendah.

Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengungkap kalau literasi keuangan Indonesia masih berada di posisi rendah. Terkhusus lagi soal literasi di produk keuangan seperti asuransi.

"Menurut data OJK bahwa literasi keuangan di Indonesia masih rendah, dan khususnya untuk asuransi, penetrasi asuransi sendiri baru 3% dari PDB. Angka ini masih rendah kalau dibandingkan negara lain," kata dia dalam Workshop Life and Health Insurance 101, Rabu (16/11).

Bianto memandang kalau kepemilikan asuransi bisa menjaga ekonomi keluarga maupun perorangan. Pada akhirnya, keuangan dari keluarga atau orang tersebut bisa lebih berkelanjutan dengan bantuan asuransi. "Padahal kita tahu bahwa asuransi adalah satu produk keuangan dan proteksi keuangan bagi masyarakat Indonesia," tambah Bianto.

Sebelum membeli produk asuransi, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama mengatakan bahwa ada tiga hal yang wajib diperhatikan sebelum membeli asuransi.

1. Jenis Asuransi

Himawan menerangkan, asuransi harus menyesuaikan kebutuhan proteksi dari pemegang polis. Selain itu sebelum membeli asuransi, masyarakat harus pemahaman mengenai manfaat-manfaat yang akan diambil.

Selanjutnya, perlu diperhatikan juga untuk melakukan peninjauan secara berkala. Hal ini, untuk memastikan kalau asuransi yang diambil sesuai dengan kebutuhan pemegangnya.

"Lakukan review polis secara berkala, tahun depan bisa berbeda, kebutuhannya berbeda, pastikan juga perlindungan telah sesuai dan terus aktif," ujarnya.

2. Layanan Tambahan Asuransi

Layanan tambahan ini tujuannya melengkapi dari asuransi yang dipilih. Sehingga, bisa lebih mengakomodir berbagai kebutuhan si pemegang polis. "Kita tahu ibaratnya ke rumah makan, kita tak cari makanan enak dan murah tapi rumah makan bersih pelayanan oke akses-akses juga mudah," kata Himawan.

3. Reputasi dari perusahaan Asuransi

Artinya, kemampuan perusahaan yang menyediakan layanan asuransi perlu jadi bahan pertimbangan penting. "Asuransi itu lebih jangka panjang maka penting banget untuk melihat perusahaannya, apakah kira-kira kita beli asuransi hingga 50 tahun yang akan datang, bagaimana prospek perusahaan asuransinya," lanjut Himawan.

Reporter: Zahwa Madjid