Uang Jaminan Wanaartha Hanya Rp 170 Miliar, Kewajiban Rp 15,9 Triliun

Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Perwakilan nasabah Wanaartha
17/1/2023, 14.50 WIB

Johanes mengatakan, OJK akan terus mengawasi dan terus berkoordinasi kepada para nasabah. Menurutnya, langkah yang dilakukan para nasabah guna meminta hak mereka kembali. "Yang dipertaruhan kan uang kami bukannya uang pemegang saham ataupun OJK. Ini hasil jerih payah kami utuk uang pensiun kami bahkan untuk berobat, pendidikan, bahkan makan," tuturnya.

Dia pun menyampaikan kepada Katadata.co.id, dalam perjalanan kasus Wanaartha, sudah ada tiga nasabah yang meninggal dunia. Pihak keluarga kesulitan melakukan pencairan polis mereka.  

Sebelumnya, dalam neraca penutupan yang disampaikan manajemen PT WAL, sisa aset yang dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dan liabilitas Rp 15,9 triliun. Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, membeberkan adanya penyusutan aset milik perusahaan sebab putusan pengadilan mengatakan aset Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara. Namun demikian, pihaknya masih menunggu amar putusannya.

"Kita perkirakan aset sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa kita akses itu Juni 2022, banyak dari catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," kata Adi.

Sementara untuk aset diperkirakan  mencapai Rp 300 miliar dan terdapat aset tetap berupa kas di bank, pajak tangguhan dan beberapa aset lain. Di mana perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan yaitu sekitar Rp 3 triliun.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail