EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

OJK : Aset Keuangan Syariah Melejit 15,5% Disokong Sukuk Pemerintah

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
11/4/2023, 22.06 WIB

Nantinya, dari strategi tersebut, OJK berharap menemukan dan menarik perusahaan yang memiliki potensi untuk penerbitan sukuk. OJK juga mengundang perusahaan yang memiliki potensi, baik dari perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara.

Saat ini OJK telah memiliki kebijakan pengembangan pasar modal syariah dalam peta jalan (roadmap) pasar modal pada 2023 sampai 2027. Salah satunya yaitu peningkatan peran Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di pasar modal syariah. Dalam hal ini, OJK akan meningkatkan LKS di sektor perbankan dan IKNB berperan di pasar modal.

Lalu, penguatan pelaku pasar modal syariah dengan bekerja sama dengan DSN MUI untuk membahas isu kesyariahan yang dihadapi Dewan Pengawas Syariah atau Tim Ahli Syariah. Lalu membuat pedoman standar terkait implementasi fatwa terkait pasar modal.

Selain itu juga, OJK mempersiaokan naskah akademis dan penerbitan efek besifat utang dan sukuk berkelanjutan penerbitan produk EBUS berkelanjutan atau green sukuk. Kemudian, mendorong penerbitan EBA Syariah berbentuk surat partisipasi. Hal ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya tarik investasi pasar keuangan domestik melalui peningkatan jumlah variasi produk termasuk peningkatan basis investor ritail.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail