Hasil Investasi Melesat, Asuransi Jiwa Raup Pendapatan Rp 107 Triliun

Katadata/Patricia Abigail
Konferensi pers AAJI kinerja industri asuransi jiwa di semester pertama 2023
24/8/2023, 14.14 WIB

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan industri asuransi jiwa Rp 107,32 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2023.

Perolehan pendapatan ini naik 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 Rp 105,44 triliun seiring melesatnya hasil investasi yang naik hingga 241,5% dibanding tahun sebelumnya. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Menurutnya, sentimen tersebut berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang meningkat 1,8%. 

Total investasi asuransi jiwa hingga Juni ini mencapai Rp 538,77 triliun. Investasi itu tercatat mengalami pertumbuhan 0,4% jika dibandingkan posisi total investasi pada Juni 2022. Asuransi jiwa juga meningkatkan porsi investasinya di instrumen SBN sebesar 36,1% menjadi Rp 157,16 triliun.

"Sementara total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp 86,23 triliun," kata Budi dalam konferensi per paparan kinerja semester pertama, Kamis (24/8).

Total pendapatan premi industri menurun 9,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp 43,67 triliun tumbuh 12%.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Novita Rumngangun mengatakan, peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat konsisten di atas 10%. Lalu peningkatan total tertanggung mencapai 19,7%. hingga Juni 2023.

Dari angka tersebut, peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung individu yang mencapai 23,7% hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. "Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung kumpulan mencapai 18% hingga akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang," kata Novita.

Novita menjabarkan total klaim mencapai Rp 79,44 triliun triliun yang telah dibayarkan selama paruh tahun 2023. Total klaim turun 5,3% jika dibandingkan dengan sebelumnya.

"Turunnya total klaim karena susutnya kalin surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian," sebutnya.

Industri asuransi jiwa telah menunaikan kewajiban pembayaran klaimnya kepada 5,72 juta orang. Klaim surrendder tercatat turun 8,7% menjadi Rp 43,4 triliun. Sementara klaim partial withdrawal turun 3,6% jadi Rp 8,99% triliun.

Novita menilai, penurunan pada nilai klaim surrender menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

Di sisi lain, AAJI mencatat peningkatan pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan. Peningkatan pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai 35,3% atau Rp 9,39 triliun. Peningkatan paling tinggi terdapat pembayaran pada klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 5,89 triliun atau naik 36,1%. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail