Penerbitan Sukuk Subordinasi BSI Kelebihan Permintaan 1,75 Kali

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan sukuk subordinasi Rp 200 miliar untuk memperkuat struktur permodalan.
20/12/2023, 11.09 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah senilai Rp 200 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sukuk mudharabah tersebut bertenor lima tahun tanpa melalui penawaran umum.

Meskipun dilakukan penawaran secara terbatas dan bersifat subordinasi, Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib mengatakan bahwa menjelang tutup tahun 2023, BSI mencatat telah sukuk mudharabah BSI mengalami oversubscribed 1,75 kali dengan hasil book building Rp 350 miliar.  

“Ini artinya produk investasi yang dikeluarkan oleh BSI dalam bentuk sukuk subordinasi ini mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat,” ucap Adib dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (20/12). 

Ia juga menyampaikan, sukuk subordinasi BSI mendapatkan peringkat id AA(sy) oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan nisbah bagi hasil kepada Investor sebesar 88,50%. Peringkat ini merupakan peringkat tertinggi untuk sukuk bersifat subordinasi yang di mana hasil peringkat tersebut berada dua notch di bawah peringkat perusahaan, id AAA(sy).

BSI menerbitkan produk subordinasi tersebut demi memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan aset produktif. Tak hanya itu, hal ini juga untuk pemenuhan kewajiban perseroan atas recovery plan yang dimiliki BSI usai ditetapkan sebagai bank sistemik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila