PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi jangka menengah senilai Rp 200 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sukuk mudharabah tersebut bertenor lima tahun tanpa melalui penawaran umum.
Meskipun dilakukan penawaran secara terbatas dan bersifat subordinasi, Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib mengatakan bahwa menjelang tutup tahun 2023, BSI mencatat telah sukuk mudharabah BSI mengalami oversubscribed 1,75 kali dengan hasil book building Rp 350 miliar.
“Ini artinya produk investasi yang dikeluarkan oleh BSI dalam bentuk sukuk subordinasi ini mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat,” ucap Adib dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (20/12).
Ia juga menyampaikan, sukuk subordinasi BSI mendapatkan peringkat id AA(sy) oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan nisbah bagi hasil kepada Investor sebesar 88,50%. Peringkat ini merupakan peringkat tertinggi untuk sukuk bersifat subordinasi yang di mana hasil peringkat tersebut berada dua notch di bawah peringkat perusahaan, id AAA(sy).
BSI menerbitkan produk subordinasi tersebut demi memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan aset produktif. Tak hanya itu, hal ini juga untuk pemenuhan kewajiban perseroan atas recovery plan yang dimiliki BSI usai ditetapkan sebagai bank sistemik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerbitan itu pun melengkapi serangkaian aktivitas perusahaan di pasar modal. Setelah melakukan rights issue pada akhir 2022, BSI telah menerbitkan beberapa surat berharga pada 2023, di antaranya EBAS-SP SMF-BRIS 01 bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial, sukuk mudharabah muqayadah jangka panjang dalam rangka kerja sama BSI dengan BP Tapera sebagai bank penyalur.
“BSI berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan pasar modal syariah. Saat ini perusahaan terus menggali potensi lainnya, tidak terbatas pada penerbitan sukuk namun juga pada bisnis capital market lainnya,” kata Adib.
Saat ini, BSI merupakan bank syariah yang telah berhasil membangun bisnis Kustodian & Wali Amanat dengan total Asset Under Custody hampir mencapai Rp 83 triliun per November 2023 dan meningkat sebanyak 75 kali lipat sejak awal beroperasi.
Selain itu, BSI telah memperoleh izin untuk mengembangkan produk RDN Online. Hal ini sebagai langkah strategis bagi BSI dalam meningkatkan jumlah rekening investasi di pasar modal syariah ke depan.
Perusahaan juga berencana memperluas jangkauan dengan menyediakan fasilitas money market dan bank garansi kepada perusahaan sekuritas. Selain itu, BSI juga akan fokus pada pengembangan ritelisasi sukuk untuk melengkapi rangkaian produk pasar modal.