Menakar Berbagai Jurus BI Tahan Pelemahan Rupiah, Apakah Cukup Efektif?

Katadata
Ilustrasi. Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
8/6/2026, 15.15 WIB

Riset terbaru Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai efektivitas berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia (BI) untuk merespons pelemahan rupiah sepanjang 2026.

Sebagai informasi, berdasarkan data kurs US$ terhadap mata uang Asia per 22 Mei 2026, rupiah tercatat sebagai mata uang dengan depresiasi terbesar kedua secara year-to-date di kawasan Asia, yakni melemah 6,01%. Posisi rupiah hanya berada di bawah rupee India yang terdepresiasi 6,41%. Rupiah juga lebih lemah dibanding won Korea Selatan, peso Filipina, maupun baht Thailand.

“Pola ini menunjukkan, pelemahan rupiah sebagian besar searah dengan tekanan regional, namun kerentanan struktural domestik yang dibahas pada bagian sebelumnya membuat ruang pemulihannya lebih sempit,” kata tim peneliti CORE dalam risetnya, dikutip Senin (8/6). 

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia melakukan berbagai kebijakan salah satunya menaikkan suku bunga acuan BI-Rate dan SRBI sebesar 50 basis poin. CORE menjelaskan, pada dasarnya kebijakan tersebut ditempuh untuk mempertahankan daya tarik imbal hasil domestik agar arus modal asing tidak terus keluar dari pasar keuangan Indonesia.

Sepanjang Januari hingga April 2026, investor asing tercatat melakukan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp 23,79 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 49,03 triliun di pasar saham.

“Kondisi itu turut menyeret IHSG turun 17,03% sepanjang tahun berjalan, diperburuk oleh penurunan outlook peringkat kredit Indonesia menjadi negatif oleh Moody’s dan Fitch,” kata CORE.

Pada triwulan I 2026, Bank Indonesia mencatat aliran modal keluar bersih sebesar US$ 0,8 miliar. Setelah BI menaikkan suku bunga acuan, aliran modal portofolio asing berbalik masuk mencapai US$ 5,5 miliar hingga 18 Mei 2026.

CORE menilai kenaikan spread imbal hasil SBN Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang kembali menarik investor asing. Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah tenor sepuluh tahun naik ke level 6,85%, menciptakan selisih sekitar 225 basis poin terhadap US Treasury tenor sepuluh tahun yang berada di level 4,66%.

Spread (selisih) imbal hasil tersebut cukup menarik bagi investor global, terutama di tengah meningkatnya premi risiko pasar negara berkembang,” kata CORE dalam laporannya.

Selain menaikkan suku bunga, BI juga melakukan intervensi agresif di pasar valuta asing melalui tiga jalur sekaligus, yakni pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan offshore Non-Deliverable Forward (NDF). Intervensi ini turut diperkuat dengan pembelian SBN di pasar sekunder.

BI Borong SBN Rp 90 Triliun

Sepanjang 2026 berjalan, BI telah membeli sekitar Rp 90 triliun SBN, melanjutkan pembelian sebesar Rp 332,1 triliun pada 2025. Namun langkah tersebut berdampak pada penurunan cadangan devisa menjadi US$ 146,2 miliar pada April 2026 dari sekitar US$ 156 miliar pada akhir 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan sekitar US$ 10 miliar cadangan devisa digunakan untuk intervensi tunai menjaga stabilitas rupiah. Meski demikian, posisi cadangan devisa masih dinilai aman karena setara 5,8 bulan impor dan berada di atas standar kecukupan IMF.

Meski begitu, CORE mengingatkan bahwa kualitas cadangan devisa perlu dicermati lebih dalam. Pasalnya, sebagian penopang cadangan berasal dari aliran utang valas pemerintah seperti penerbitan global bond, bukan semata surplus perdagangan.

“Cadangan devisa secara bruto memang terlihat memadai, namun sebagian di antaranya membawa kewajiban pembayaran di masa depan,” ujar CORE.

Untuk memperkuat pasokan devisa domestik, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Aturan baru itu mewajibkan repatriasi 100% DHE dan retensi selama 12 bulan di bank Himbara mulai 1 Juni 2026.

Meski demikian, CORE menilai efektivitas keseluruhan paket kebijakan tersebut masih bergantung pada beberapa faktor, termasuk disiplin eksportir dalam menempatkan DHE di dalam negeri dan keberlanjutan kinerja ekspor nasional.

Konsekuensi Kebijakan Suku Bunga Tinggi 

Di sisi lain, kebijakan suku bunga tinggi juga dinilai membawa konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi. CORE mencatat rata-rata bunga kredit perbankan telah mencapai 8,73% sebelum kenaikan BI-Rate terbaru. Kenaikan biaya dana dikhawatirkan mendorong bunga pinjaman lebih tinggi dan memperlambat pertumbuhan kredit yang pada April 2026 masih tumbuh 9,98%.

Untuk meredam dampak tersebut, BI mengandalkan kebijakan makroprudensial melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Nilai insentif KLM saat ini mencapai Rp 424,7 triliun dan akan diperkuat mulai Agustus 2026 agar kredit ke sektor prioritas tetap mengalir.

CORE menilai langkah BI saat ini pada dasarnya merupakan trade-off antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. 

Pengetatan moneter diperlukan untuk menjaga kredibilitas rupiah dan menahan imported inflation, tetapi di sisi lain berpotensi menekan konsumsi rumah tangga dan investasi.

Peneliti CORE juga mengingatkan pengalaman taper tantrum 2013 ketika kenaikan BI Rate sebesar 175 basis poin tidak langsung mampu menghentikan pelemahan rupiah. Saat itu, rupiah tetap terdepresiasi hingga sekitar 26% sepanjang tahun sebelum akhirnya stabil setelah dibarengi perbaikan fundamental ekonomi dan pengurangan defisit transaksi berjalan.

Sekadar informasi, taper tantrum mengacu pada peristiwa gejolak di pasar keuangan global yang disebabkan kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) yang mengurangi stimulus moneter. Kebijakan tersebut memicu kepanikan massal sehingga arus modal asing keluar dengan deras dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pelajaran 2013 menunjukkan suku bunga tinggi hanya mampu menahan tekanan rupiah, bukan membalikkan arah pelemahan apabila persoalan fundamental belum diperbaiki,” ujar CORE.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah