Bunga Simpanan di Bank Naik, LPS Kerek Tingkat Bunga Penjaminan 25 Basis Poin

Dok. LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).
25/6/2026, 17.30 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) sehingga TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,75%, sedangkan di BPR menjadi 6,25%. Salah satu alasan LPS untuk menaikkan suku bunga penjaminan adalah tren kenaikan suku bunga simpanan di perbankan. 

 Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi perbankan dan sistem keuangan nasional. 

"Jadi, pada dasarnya ada faktor-faktor yang dipertimbangkan untuk melakukan atau mengevaluasi dan kemudian kalau memang dipandang perlu untuk menyesuaikan tingkat bunga penjaminan," kata Doddy dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS, Kamis (25/6).

Menurut Doddy, faktor pertama yang menjadi pertimbangan LPS adalah tren kenaikan suku bunga simpanan rupiah di perbankan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan tersebut terjadi di hampir seluruh kelompok bank sebagai respons terhadap perkembangan suku bunga kebijakan serta dinamika pasar keuangan global dan domestik.

"Suku bunga simpanan rupiah beberapa waktu terakhir cenderung terus meningkat pada seluruh kelompok bank," ujarnya.

Sementara itu, untuk simpanan valuta asing (valas), LPS memutuskan mempertahankan TBP di level 2%. Keputusan ini diambil karena suku bunga pasar simpanan valas masih bertahan pada level yang relatif tinggi sehingga belum memerlukan penyesuaian.

Pertimbangan kedua adalah perkembangan pertumbuhan simpanan. Dodik mengatakan, pertumbuhan simpanan rupiah sejauh ini masih cukup tinggi, namun terdapat indikasi perlambatan ke depan. Di sisi lain, pertumbuhan simpanan valas diperkirakan akan meningkat dalam kondisi saat ini.

Kompetisi Suku Bunga Antarbank Meningkat

Faktor berikutnya adalah kondisi likuiditas perbankan yang secara umum masih terjaga. Meski demikian, LPS mencermati adanya peningkatan kompetisi suku bunga antarbank yang berpotensi memengaruhi dinamika penghimpunan dana masyarakat.

"Likuiditas perbankan masih terjaga di semua kelompok bank, namun terdapat indikasi meningkatnya kompetisi suku bunga di antara berbagai kelompok bank," kata Doddy.

Selain itu, LPS juga mempertimbangkan aspek cakupan penjaminan simpanan. Saat ini Dodik melihat tingkat cakupan penjaminan masih berada di atas ketentuan minimum yang diamanatkan undang-undang, yakni 90% dari total rekening nasabah.

Namun, Doddy mengungkapkan perkembangan terbaru menunjukkan adanya kecenderungan penurunan cakupan penjaminan sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

"Dengan perkembangan kondisi terkini itu sudah ada sedikit kecenderungan menurun sehingga kita perlu mengantisipasinya untuk tidak berlanjut," ujarnya.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah