Gonjang-ganjing di Balik Langkah Medco Memangkas Harga Tebus Waran

Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
7/10/2020, 20.01 WIB

Harga Tebus Waran Lebih Rendah daripada Saham 

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai tujuan Medco mengubah harga pelaksanaan waran seri I menjadi lebih rendah, agar pemegang waran mau menebus waran dengan saham baru Medco. 

Harga waran Medco yang diperdagangkan di bursa per 6 Oktober 2020 sebesar Rp 26. Sukarno memberikan gambaran dengan harga pelaksanaan masih Rp 581 per waran, maka investor pemegang waran mengeluarkan Rp 607 untuk mendapatkan satu saham. 

Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga saham Medco pada penutupan perdagangan Rabu (7/10) yang senilai Rp 346 per saham. "Misal harga masih bergerak di kisaran sekarang, baik itu harga warannya atau sahamnya, maka orang lebih memilih beli di pasar yang harga saham Medco Rp 346 per saham," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (7/10).

Jika mengacu usulan perubahan harga yang baru, Rp 275, pemegang waran hanya mengeluarkan Rp 301 per saham. Dengan nilai ini, pemegang waran akan tertarik menebus saham Medco.

Namun, Sukarno menilai ini bisa merugikan investor yang saat ini sudah memiliki saham Medco, terutama yang tidak memiliki waran. Karena mereka memiliki saham di atas harga pelaksanaan waran seri I.

Selain itu, investor yang akhirnya mengkonversi waran menjadi saham, bisa langsung menjual di harga yang lebih tinggi.

"Ini bisa jadi tekanan jual untuk melakukan profit taking (aksi ambil untung). Tekanan jual meningkat bisa menurunkan harga sahamnya," kata Sukarno.

Dalam pengumuman usulan perubahan harga pelaksanaan waran, Medco hanya meminta persetujuan pemegang waran. Belum jelas apakah pemegang saham juga dimintakan persetujuan. Katadata.co.id mencoba menanyakan kepada Sekretaris Perusahaan Medco Siendy K. Wisandana.

Namun, Siendy mengaku belum bisa menyampaikan kabar apa pun, termasuk alasan menurunkan harga pelaksanaan waran seri I Medco. Alasannya, perusahaan yang dipimpin oleh Hilmi Panigoro ini, harus menyampaikan klarifikasi terlebih dulu ke pihak BEI.

"Kami masih harus memberikan klarifikasi terlebih dahulu kepada BEI. Rencananya, besok (Kamis, 8 Oktober 2020) pada pukul 13.00 WIB secara virtual," kata Siendy kepada Katadata.co.id, Rabu (7/10).

Otoritas bursa pun menyadari adanya potensi masalah terkait hal ini. Direktur Utama BEI Inarno mengatakan masih mengkaji dan mendiskusikan seperti apa aturan bagi perusahaan yang akan mengubah harga pelaksanaan warannya. Apakah cukup dengan persetujuan pemegang waran, atau seluruh pemegang saham juga dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Mungkin bukan RUPS, tapi RUP Warran. Tapi itu pun masih kami diskusikan. Tentunya kami akan mengutamakan keadilan bagi semua," kata Inarno kepada Katadata.co.id, Rabu (7/10).

Halaman: