Beban Cukai Tinggi, Laba Bersih Gudang Garam Anjlok 29% pada 2020

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
PT Gudang Garam Tbk.
Penulis: Safrezi Fitra
31/3/2021, 15.37 WIB

Produsen rokok yang berbasis di Kediri, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami peningkatan penjualan 3,57% menjadi Rp 114,47 triliun sepanjang 2020. Namun, karena biaya cukai dan pajak naik hingga 15%, laba bersih Gudang Garam pun anjlok hingga 29,71% menjadi hanya Rp 7,59 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan, pertumbuhan penjualan tidak berjalan beriringan dengan pertumbuhan biaya yang harus dikeluarkan tahun lalu. Kenaikan biaya lebih tinggi dibandingkan peningkatan pendapatan Gudang Garam.

Sebenarnya, pengeluaran untuk bahan baku produksi telah berkurang dari Rp 15 triliun, menjadi Rp 14 triliun. Total biaya produksi sepanjang tahun lalu pun menurun dari Rp 19,65 triliun menjadi Rp 18,97 triliun.

Namun, karena beban setoran ke negara meningkat tinggi, total biaya pokok penjualan GGRM pun naik 10,6%. Pos beban pembelian pita cukai, setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak rokok perseroan naik hingga 15,29% menjadi Rp 78,66 triliun.

Dalam paparan publiknya tahun lalu, Direktur dan Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman mengatakan kenaikan cukai merupakan kenaikan biaya bagi Perseroan. Salah satu cara untuk memperbaiki profitabilitas yang menurun adalah untuk menaikan harga jual.

"Namun, saat ini dengan adanya penurunan volume dan tetap lemahnya daya beli, kami belum memutuskan kenaikan harga jual," ujarnya pada Agustus 2020.

Halaman: