Pada 2019 lalu, perusahaan sempat berisiko gagal memenuhi kewajiban atas surat utang atau default notes. Potensi gagal bayar ini karena disebabkan oleh perubahan komposisi pemegang saham.
KIJA wajib memberikan penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta. Selain itu, ada juga penambahan kewajiban bunga.
Dengan aksi korporasi ini, maka jumlah aset konsolidasian perseroan akan meningkat 40% atau Rp 4,93 triliun menjadi sebesar Rp 17,13 triliun. Peningkatan tersebut terutama diperoleh dari kenaikan kas dan setara kas yang meningkat sebesar Rp 4,937 triliun.
Di sisi lain, jumlah liabilitas konsolidasian perseroan juga meningkat sebesar 83% atau Rp 4,93 triliun menjadi sebesar Rp 10,075 triliun. Namun, penambahan ini akan kembali berkurang sesuai dengan jumlah realisasi pembayaran pinjaman.