Beredar Isu Garuda Dipailitkan Hari Ini, Bagaimana Respons Manajemen?

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).
Penulis: Lavinda
21/10/2021, 07.30 WIB

Menurut dia, maskapai milik negara ini juga melakukan negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur untuk memperoleh solusi penyelesaian dan restrukturisasi yang optimal guna memperbaiki fundamental kinerja perusahaan ke depannya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan terkait proses PKPU Garuda Indonesia. Putusan ditunda dari seharusnya 14 Oktober 2021 menjadi 21 Oktober 2021 hari ini.

Manajemen Garuda mengatakan, karena ada penundaan tersebut, maka upaya lanjutan penyelesaian PKPU dari maskapai nasional ini akan disampaikan setelah pembacaan putusan.

Selain itu, karena pembacaan putusan ditunda, belum terdapat dampak pada proses restrukturisasi. "Maka hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap proses restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan Perseroan," kata manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (19/10).

Sidang PKPU yang sedang dijalankan ini atas tuntutan dari PT My Indo Airlines dengan Perkara Permohonan PKPU Nomor: 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

My Airlines merupakan maskapai penerbangan yang menyediakan jasa logistik udara, pengiriman barang kargo, dan layanan penumpang. Jaringan kantor berada di Singapura, Jakarta, Batam, Balikpapan, Kuala Lumpur, Johor Bahru, Penang, Labuan, Brunei, Manila, Clark, Timur Tengah, dan beberapa tempat lain. My Airlines juga memiliki fasilitas gudang di seluruh negara di Asia Tenggara.

Halaman: