Danareksa Jadi Induk Usaha 16 BUMN Kecil, Siapa Saja?

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
24/11/2021, 13.50 WIB

Presiden Joko Widodo resmi menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai holding badan usaha milik negara (BUMN) lintas sektor. Ada 16 perusahaan pelat merah berkapasitas kecil yang masuk dalam holding ini.

"Danareksa hanya menjadi induk untuk BUMN yang relatif kecil ukurannya tapi memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan," kata Direktur Utama Danareksa Ari Soerono kepada Katadata.co.id, Rabu (24/11).

Proses pembentukan holding ini terdiri dari dua tahap. Saat ini Danareksa masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah terkait inbreng saham BUMN ke Danareksa.

Untuk tahap pertama, setidaknya ada 10 BUMN yang akan menjadi anggota holding Danareksa, di antaranya Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, dan Kawasan Berikat Nusantara.

Selanjutnya, bergabung juga Surabaya Industrial Estate Rungkut, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Perusahaan Pengelola Aset, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, dan Nindya Karya.

Sementara pada tahap kedua, ada enam BUMN yang akan bergabung yaitu Virama Karya, Yodya Karya, Indra Karya, Bina Karya, Perum Jasa Tirta I, dan Perum Jasa Tirta II.

Halaman: