OJK: 244 Iklan Langgar Aturan, Mayoritas Sektor Pasar Modal

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
10/10/2022, 14.45 WIB

Berdasarkan tahapannya, OJK akan memberikan peringatan tertulis kepada pihak yang menerbitkan iklan-iklan yang melanggar aturan. Jika melanggar lagi, perusahaan akan diberikan surat peringatan yang kedua kalinya atau dipanggil oleh OJK.

Friderica mengatakan, OJK memiliki tim pengawas market counduct untuk mengawasi dan melakukan perlindungan konsumen. Pengawasan tersebut meliputi, mengatur produk yang didesain, diiklankan, dan ditawarkan kepada calon konsumen.

"(Pengawasan) misalnya dilakukan intelijen pasar, seolah-olah membuka akun di produk asuransi, atau investasi. Mereka akan memeriksa bagaimana penjelasan agen tersebut kepada calon konsumen," katanya.

Frederica menambahkan, inovasi Chatbot akan dimanfaatkan mengakses data keluhan nasabah secara langsung atau real time dan mengidentifikasi potensi pelanggaran secara akurat, serta meyakinkan konsumen bahwa keluhan mereka didengar.

Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat. 

Chatbot merupakan aplikasi dan bagian dari pengawasan OJK berbasis teknologi Super Visory TOJK ech atau Suptech. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail