Intiland (DILD) Bantah Terseret Konflik Perumahan Elit di Pluit

Website SQ
Salah satu proyek properti milik Intiland
22/12/2022, 17.55 WIB

Permasalahan tersebut mengenai permasalahan sebidang tanah dengan luas sekitar 1.800 meter persegi, yang seharusnya bagian dari milik PPPSRS warga Apartemen Pantai Mutiara.

Apartemen Pantai Mutiara berada di dalam cluster eksklusif Pantai Mutiara di Jakarta Utara, yang dibangun oleh developer PT Dharmala Intiland atau PT Intiland Development Tbk.

"Namun secara diam-diam, tanpa sepengetahuan PPPSRS-PM itu dipecah oleh developer. Kami menemukan sertifikatnya telah berganti nama menjadi nama developer,” kata Mantan Ketua Pengurus Darwin Lisan dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (22/12).

Darwin menyebut bahwa hal ini mirip seperti mafia tanah, penyerobotan, dan penggelapan tanah. Dia mengaku warganya kehilangan tanah 1.800 meter persegi.

"Tapi pajak bumi bangunan atau PBB-nya masih kami yang bayar, dibebankan ke kami, ke PPPSRS, tiap tahun kami bayar PBB-nya namun tanah itu bukan milik kami, sudah berganti nama,” katanya. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail