Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memeriksa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang belum menyelesaikan pekerjaan setelah memperoleh penyertaan modal negara (PMN).
Hal ini diungkapkan Airlangga menanggapi hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang menyatakan bahwa PMN senilai Rp 10,4 triliun untuk mendanai pekerjaan 13 BUMN belum diselesaikan.
“Kami akan lihat dulu satu-persatu, BUMN yang mana saja yang belum menyelesaikan, dan proyeknya apa saja,” kata Airlangga kepada Katadata.co.id saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6).
Airlangga menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan segera meminta BUMN terkait untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. Tujuannya, agar PMN yang sudah disalurkan dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan ketentuan yang berlaku.
“Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip Rabu (21/6).
Isma pun menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri BUMN. Pertama, apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, maka kementerian perlu memerintahkan BUMN terkait mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Kedua, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka BUMN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Koordinasi untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, Komisi VI DPR telah merestui PMN untuk empat BUMN sebesar Rp 5,7 triliun. Dana PMN yang bersumber dari cadangan investasi APBN 2023 itu akan segera disalurkan pada tahun ini.
"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara sebesar Rp 5,7 triliun," kata Wakil Ketua Komisi BUMN Mohamad Hekal saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Kamis (15/6).
Adapun dana PMN tersebut diberikan untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life senilai Rp 3 triliun. Erick mengatakan, PMN itu dalam rangka penyelesaian pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya.
Dia menilai, pendanaan tersebut bisa menyelesaian restrukturisasi polis Jiwasraya melalui IFG Life yang sempat tertunda beberapa waktu sejak 2006.
"Pada periode ini bisa diselesaikan secara baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang dirugikan selama ini," kata Erick.
Kemudian, PMN juga disalurkan untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney sebesar Rp 1,2 triliun. Selain itu, juga disalurkan untuk PT Reasuransi Indonesia Utama senilai Rp 1 triliun dan holding BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food senilai Rp 500 miliar.