Tanggapi BPK, Airlangga Desak BUMN Penerima PMN Rampungkan Pekerjaan

Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Lavinda
24/6/2023, 13.25 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memeriksa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang belum menyelesaikan pekerjaan setelah memperoleh penyertaan modal negara (PMN).

Hal ini diungkapkan Airlangga menanggapi hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang menyatakan bahwa PMN senilai Rp 10,4 triliun untuk mendanai pekerjaan 13 BUMN belum diselesaikan.

“Kami akan lihat dulu satu-persatu, BUMN yang mana saja yang belum menyelesaikan, dan proyeknya apa saja,” kata Airlangga kepada Katadata.co.id saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6).

Airlangga menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan segera meminta BUMN terkait untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. Tujuannya, agar PMN yang sudah disalurkan dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan. 

Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan ketentuan yang berlaku.

“Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip Rabu (21/6).

Isma pun menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri BUMN. Pertama, apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, maka kementerian perlu memerintahkan BUMN terkait mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Kedua, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka BUMN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira