Terancam Delisting, Waskita Karya Kebut Restrukturisasi Induk

Katadata
Foto Ilustrasi. Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Rabu (22/11) yang menyatakan bahwa WSKT berpotensi delisting setelah enam bulan disuspensi.
24/11/2023, 06.53 WIB

Ermy menjelaskan, perseroan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi.

"Mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80% nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan perseroan," kata dia.

Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, menurut dia, perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

"Persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi, sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen arus kas secara optimal," kata Ermy, 

Ermy juga mengatakan, restrukturisasi ini dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan dalam jangka panjang.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail