Anggota Komisi VII Minta Divestasi Vale Ditunda, ESDM: Masih Negosiasi

Katadata/ Wahyu DJ
Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penulis: Mela Syaharani
30/1/2024, 10.34 WIB

Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PKS, Mulyanto, menyarankan agar penyelesaian divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diserahkan kepada pemerintahan yang akan datang. Dia menyarankan pemerintah menunda akuisisi Vale jika syarat dan ketentuannya tidak sesuai dengan peraturan.

"Kenapa divestasi saham Vale terus molor, sebabnya terang-benderang karena Vale minta harga yang mahal atas saham mereka. Sementara Pemerintah lembek dan terus mengalah,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Selasa (30/1).

Mulyanto juga meminta pemerintah tidak memaksakan diri membeli saham Vale Indonesia jika harganya masih tinggi dan tidak bisa menjadikan negara sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan itu.

Sebab menurutnya, tanpa saham mayoritas pemerintah tidak bisa berperan sebagai pengendali operasional dan finansial perusahaan sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

“Sudah melanggar UU Minerba tidak menjadi pemilik dengan saham mayoritas 51% dan pemerintah rela tidak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan,” ujarnya

Mulyanto juga menyebut pemerintah membiarkan kepemilikan lahan operasi Vale Indonesia yang sangat luas meski tidak optimal. “Bahkan proyek-proyek Vale ini masih berstatus sebagai proyek strategis nasional (PSN) dengan berbagai insentif dan kemudahannya," ucapnya.

Sebelumnya Vale menepis kabar adanya ultimatum dari pemerintah Indonesia atas proses divestasi 14% sahamnya kepada PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani