Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa telah menerima surat dari Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta agar proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) dipercepat.
Hal ini seiring masih alotnya negosiasi harga saham yang akan didivestasikan. “Sudah ada surat dari Menteri BUMN untuk cepat menyelesaikan dengan beberapa poin-poin yang memang harus diselesaikan. Nah ini sedang kami proses,” kata Arifin di kantornya, dikutip Senin (5/2).
Sebagai informasi, divestasi saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Aturan tersebut menyebut bahwa Vale wajib melepas 51% saham kepada pihak lokal. Perusahaan paling tidak masih harus kembali melepas 11% sahamnya untuk memenuhi syarat tersebut.
Divestasi saham Vale ini menjadi syarat bagi Vale mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Konsesi pertambangan perusahaan akan berakhir pada 28 Desember 2025. “Jadi mengenai nilai, apa segala macam, itu silahkan aja. Tapi memang dari Kementerian sudah ada patokannya, kemudian formulanya seperti apa,” kata Arifin.
Arifin menyebut dirinya tidak mengetahui perihal diskon harga saham vale. “Aduh, saya mana tahu tuh diskon. Kalau urusan bisnis domainnya antara entitas dengan entitas,” ucapnya. Dia hanya berharap proses divestasi saham ini dapat segera terselesaikan. “Kami maunya sih lebih cepat ya, supaya ada kepastian,” kata dia.
Head of Communication Vale Indonesia, Bayu Aji Suparam, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar terkait proses negosiasi yang tengah berlangsung antara Vale Canada Limited, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., dan MIND ID.
“PT Vale Indonesia tidak bisa berkomentar terkait proses negosiasi yang sedang berlangsung karena ini adalah ranahnya para pemegang saham,” ujarnya kepada Katadata.co.id.
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Filia Alanda mengatakan Kementerian ESDM pernah menyampaikan kepada perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi.
Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi.
Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di perseroan sekitar 14% kepada MIND ID. Transaksi diharapkan selesai pada 2024.
“Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham dan Perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,” kata Filia dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (17/1).
Filila menyebut, Kementerian ESDM masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya. “Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut,” imbuhnya.