Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Corona

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut BPJS Kesehatan akan meng-cover biaya pasien Covid-19 sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
19/3/2020, 08.28 WIB

Pembatalan Perpres tersebut menyebabkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti. Dalam hal ini, institusi rumah sakit menjadi pihak yang paling tertekan.

Sebelumnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini telah mengingatkan, keputusan pembatalan Perpres kenaikan iuran  dapat memengaruhi ketahanan BPJS Kesehatan. Keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam perpres tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek. 

(Baca: Beban BPJS Kesehatan Semakin Besar)

Aspek tersebut, antara lain keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional dan keadilan. Ia menyebut kini terdapat 96,8 juta masyarakat yang dianggap tidak mampu dan dibayar negara. Sehingga bagi yang mampu diminta untuk ikut bergotong-royong.

Adapun Sri Mulyani telah menyiapkan pos anggaran yang dapat direalokasi  untuk penangana Covid-19 mencapai Rp 27 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari realokasi belanja barang dan modal bukan proritas hingga dana transfer ke daerah. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria