Rupiah & Bursa Saham Anjlok, Sri Mulyani Akan Revisi Protokol Krisis

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sistem keuangan di Tanah Air menghadapi tantangan yang tak mudah.
13/3/2020, 14.20 WIB

Meski terus waspada dan melakukan langkah antisipatif, mantan Direktur Manajer Bank Dunia ini berharap tak menggunakan protokol krisis. "Tapi sama seperti orang naik mobil yang punya ban serep, kita harus yakinkan seluruh mekanisme protokol krisis efektif," ucap dia.

Arahan Sri Mulyani tersebut diberikan pada sambutannya saat melantik beberapa pejabat Kemenkeu. Pejabat yang dimaksud yakni Bhimantara Widyajala sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Sumber Daya Aparatur Sekretariat Jenderal dan Harry Soeratin sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategis Sekretariat Jenderal.

(Baca: Rupiah Kian Anjlok, Berpotensi Tembus Rp 15 Ribu per Dolar AS?)

Kemudian, Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran, Ihsan Priyawibawa sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Farid Bachtiar sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Ahmad Djamhari sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, serta Edward Hamonangan Sianipar sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya Ahmad Yani sebagai Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Ihda Mukhtiyanto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum KSSK.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria