Negara Terima Rp 6,48 T dari Lelang Barang Sitaan Lima Tahun Terakhir

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan merawat kendaraan sitaan KPK di Gedung Sentra Mulia Jakarta, Selasa (6/12).
28/2/2020, 18.58 WIB

Pada 2019 saja, nilai pokok transaksi dari hasil lelang barang rampasan yakni Rp 154 miliar. Sedangkan jumlah frekuensi lelangnya sebanyak 4.089 kali.

Isa menyebut, pemerintah menetapkan target Rp 30 triliun untuk nilai pokok transaksi lelang pada tahun ini. Target tersebut naik dari target tahun lalu yang sebesar Rp 27,7 triliun.

Adapun rencananya, pelaksanaan lelang akan digelar kembali pada Maret 2020. "Pelaksanaan lelang ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Isa dalam diskusi yang sama.

Barang yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal, dan produk Usaha Mikro Kecil Menengah. Total nilai dari barang-barang tersebut diperkirakan sebesar Rp 30 miliar.

(Baca juga: KPK Akan Lelang Koleksi Mobil Koruptor Djoko Susilo dan Fuad Amin)

Halaman: