Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerbitan Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN alias Sukuk Negara dari 2019 hingga 16 Januari 2020 mencapai Rp 1.230 triliun. Sedangkan jumlah Sukuk Negara yang masih beredar mencapai Rp 738,37 triliun.
Keseluruhan Sukuk Negara tersebut diterbitkan melalui lelang, bookbuilding, maupun private placement. Mayoritas dana tersebut digunakan untuk mendorong upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pembiayaan proyek Sukuk Negara pada tahun lalu tercatat sebesar Rp 28,34 triliun yang meliputi 16 unit eselon I di tujuh kementerian/lembaga untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Sedangkan pada tahun ini, pembiayaan mencapai Rp 27,35 triliun yang meliputi 17 unit eselon I di delapan kementerian/lembaga untuk 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
(Baca: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan APBN, Pemerintah akan Kembali Melelang SUN)
Ke depannya, Luky berharap tim teknis Kemenkeu, Bappenas, dan kementerian/lembaga dapat memperhatikan kebijakan umum dan aspek pelaksanaan dalam penerbitan Sukuk Negara. Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya.
"Sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan," ucap Luky di Jakarta, Kamis (23/1).
Pemerintah baru saja melaksanakan lelang Sukuk Negara pada Selasa (14/1) untuk seri SPNS15072020, PBS002, PBS026, dan PBS005 melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk tercatat sebesar Rp 59,14 triliun. Sedangkan total nominal yang dimenangkan dari keempat seri yang ditawarkan sebesar Rp 7 triliun.