Rupiah Melemah Terimbas Aksi Trump Teken UU Hong Kong

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Ilustrasi.
28/11/2019, 08.57 WIB

Nilai tukar rupiah pada perdagangan pagi ini melemah 0,04% ke level Rp 14.100 per dolar AS. Pelemahan rupiah terimbas keputusan Presiden AS Donald Trump meneken Undang-Undang yang mendukung demonstran Hong Kong.

Mengutip Bloomberg,  rupiah dibuka menguat 0,05% ke level Rp 14.087 per dolar AS. Namun kemudian berbalik melemah dan berada di level Rp 14.100 per dolar AS pada pukul 08.50 WIB.

Sementara itu, mata uang negara-negara Asia bergerak bervariasi pagi ini. Yen Jepang naik 0,12%, peso Filipina menguat 0,17%, rupee perkasa 0,19%, dan yuan Tiongkok melaju 0,07%.

Di sisi lain, dolar Hong Kong turun 0,02%, dolar Singapura lesu 0,05%, Dolar Taiwan melemah satu poin, won Korea Selatan lunglai 0,13%, serta ringgit Malaysia dan baht Thailand lebih rendah masing-masing 0,06%, dan 0,05%.

(Baca: Penerimaan Pajak yang Meleset Jauh dari Target)

Vice President Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan optimisme terhadap potensi kesepakatan dagang AS dan Tiongkok mungkin sedikit menyusut hari ini. "Ini karena Presiden AS Donald Trump akhirnya tadi pagi menandatangani Rancangan Undang-Undang HAM Hong Kong menjadi Undang-Undang," kata Tjendra kepada Katadata.co.id, Kamis (28/11).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria