Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan aturan omnibus law perpajakan rampung pada awal 2020. Saat ini draf aturan tersebut masih dalam pembahasan pemerintah untuk kemudian dibawa ke DPR.
"Dalam pertemuan terakhir di antara pemerintah, kami mencoba menyelesaikan draf," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (26/11).
Ia menjelaskan, omnibus law perpajakan melibatkan lintas kementerian. Harmonisasi antara kementerian pun telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir sehingga diharapkan draf aturan tersebut dapat segera diajukan ke DPR.
(Baca: Bantu Pemerintah Beri Masukan, Pengusaha Bentuk Satgas Omnibus Law)
Terdapat sejumlah bagian pengaturan dalam omnibus law perpajakan, antara lain mencakup penyederhanaan, zona ekonomi, serta penelitian dan pengembangan.
"Sehingga ini benar-benar menandai keseluruhan seluruh sistem," ujarnya.
Selain omnibus law bidang perpajakan, pemerintah juga sedang membahas omnimbus law cipta lapangan kerja. "Untuk finalisasi omnibus law cipta lapangan kerja diharapkan selesai pada akhir tahun ini, tetapi ini di bawah tanggung jawab Kemenko Perekonomian," tutupnya.
(Baca: Ekonom Sebut Dunia Usaha Harus Waspadai Ketidakjelasan Aturan di 2020)
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah telah merampungkan naskah akademik omnibus law. Naskah tersebut bakal dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk dibahas awal tahun depan.
Yasonna mengatakan, rancangan omnibus law juga akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020. Lewat omnibus law, pemerintah bakal merevisi 74 Undang-undang (UU) melalui satu regulasi.