Bantu Pemerintah Beri Masukan, Pengusaha Bentuk Satgas Omnibus Law

Rizky Alika
22 November 2019, 15:19
Rosan ditunjuk oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Satgas Omnibus Law.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani. Rosan ditunjuk oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Satgas Omnibus Law.

Pengusaha membentuk satuan tugas (satgas) Omnibus Law. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengkaji dan memberi masukan kepada pemerintah terkait perubahan Undang-Undang dalam rancangan omnibus law ke depan.

"Kami membentuk tim untuk bersama-sama memberi review dan masukan. Tim kerja akan mulai jalan pada akhir pekan ini," kata Rosan usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (22/11).

Dia mengatakan, telah ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Menurutnya ada 11 sektor yang akan dikaji oleh tim satgas.

(Baca: Pemerintah Rampung Bahas Omnibus Law, Tunggu Pembahasan DPR)

Sektor tersebut terdiri dari perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. Kemudian, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pembahasan revisi UU tersebut nantinya akan mencakup banyak hal terkait kemudahan perizinan. Berbagai izin usaha akan dijadikan dalam satu paket sehingga pengusaha tidak perlu mengurus di berbagai tempat.

(Baca: Video: Omnibus Law, UU Sapu Jagat untuk Tarik Investasi )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...