Bank Dunia: Indonesia Rugi Rp 56 Triliun Per Tahun Akibat Kemacetan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi kemacetan. Bank Dunia memproyeksi kemacetan di Indonesia menimbulkan kerugian mencapai Rp 56 triliun per tahun.
3/10/2019, 17.52 WIB

Di sisi lain, biaya pengiriman kontainer di Indonesia juga masih terbilang mahal. Biaya pengiriman kontainer 6-meter di Indonesia dari Tanjung Priok ke Jayapura, Banjarmasin, dan Padang masing-masing US$1000, US$650, dan US$600. Biaya ini  lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pengiriman dari Tanjung Priok ke Guangzhou, Tiongkok sebesar US$400.

Hal ini disebabkan integrasi transportasi laut yang tidak memadai sehingga mengakibatkan kinerja ynag rendah pada pelabuhan-pelabuhan yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia.

(Baca: Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia)

Kemacetan lalu-lintas tersebut pun menyebabkan polusi yang berdampaka pada kawasan-kawasan metro di Indonesia. Mark menyebutkan, 20 dari 28 kawasan metro multi-distrik dan metro distrik-tunggal mencapai tingkat polusi udara yang tidak aman pada tahun 2015.

Polusi udara di Jakarta pun lebih tinggi daripada Ho Chi Minh City, Kampala, Mexico CIty dan Sao Paulo. Kemudian, polusi udara Pekanbaru juga lebih tinggi daripada Mumbai dan Shanghai.

Tingkat polusi ini pun dikaitkan dengan sejumlah penyakit dan efek kesehatan lainnya. "Indonesia rugi 3,5% dari PDB nasional akibat kematian dini karena polusi ini," kata dia. 

Di Jakarta sendiri, diperkirakan 60% penduduk menderita penyakit yang disebabkan polusi udara. Selain polusi udara, terdapat pula permasalahan air dan sanitasi di perkotaan yang merugikan negara hingga 2,3% terhadap PDB nasional.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria