DPR Setujui Target PNBP Nonmigas Tahun 2020 Naik 1% jadi Rp 33 Triliun

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 33 triliun.
4/9/2019, 15.58 WIB

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2020 sebesar Rp 33 triliun. Angka yang disepakati tersebut sesuai yang tercantum dalam nota keuangan RAPBN 2020.

Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan DPR bersama sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kita sepakati target keempat PNBP SDA nonmigas tidak berubah dari nota keuangan. Tapi yang perlu diperhatikan adalah PNPB minerba dan PNBP perikanan untuk ke depannya,” kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah sambil mengetok palu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9).

(Baca: Tahun Depan, Subsidi Listrik 900 VA Rumah Tangga Mampu Dicabut)

Dalam RAPBN 2020, pemerintah menetapkan target PBNP untuk SDA nonmigas sebesar Rp 33 triliun hanya naik 1% dari proyeksi realisasi APBN 2019.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria