Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginannya agar reformasi perpajakan di Indonesia menjadi lebih mudah. Salah satu caranya dengan menggandeng e-commerce Tokopedia sebagai saluran pembayaran pajak.
2/8/2019, 14.37 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keinginannya agar reformasi perpajakan di Indonesia menjadi lebih mudah. Tujuannya, agar tak ada lagi masyarakat yang mengeluh dengan proses pembayaran pajak yang terlalu rumit.

Sri Mulyani pun mengharapkan kemudahan membayar pajak nantinya akan semudah membeli pulsa. "Nah, untuk itu sekarang kami juga bekerja sama dengan Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak," ucap dia dalam acara Kadin Talks, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (2/8).

Cara ini dinilai Sri Mulyani dapat menambah pendapatan pajak yang belum bisa tumbuh secara signifikan. Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga semester I-2019 baru mencapai Rp 603,34 triliun atau 38,25% dari target APBN 2019. Sementara, prediksi realisasi total penerimaan pajak hingga akhir 2019 hanya Rp 834,1 triliun atau 91% dari target.

(Baca: Sri Mulyani Siapkan RUU Perpajakan untuk Memacu Ekonomi)

Adapun realisasi penerimaan pajak paling kecil yakni pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Realisasi PPN tercatat Rp 212,3 triliun atau 32,4% dari target. Jumlah tersebut tumbuh negatif 2,66% dari pencapaian tahun lalu.

Karena itu, Kementerian saat ini sedang memformulasikan penurunan tarif pajak. "Terutama PPN yang selama ini saya dengar dari berbagai pengusaha proses birokrasinya terlalu rumit," ucap dia.

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut pun juga harus dengan memperhatikan kembali kepentingan banyak orang. Dengan begitu, reformasi perpajakan bisa berjalan lancar tanpa adanya ketimpangan dari pihak-pihak tertentu. "Tapi ya kalau untuk bantu Anda tidak membayar pajak, saya tidak bisa. Karena itu sudah menjadi instruksi dari konstitusi kita," tutup dia.

(Baca: Penerimaan Pajak Hanya Tumbuh 2,43%, APBN Defisit Rp 127,5 Triliun)

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan revisi aturan perpajakan sudah siap. Revisi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dan sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kementerian Keuangan bersama presiden saat ini tengah memformulasikan RUU tersebut sebelum nantinya bakal dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Dalam lima tahun ke depan, ia menjelaskan, Presiden Jokowi memiliki sejumlah fokus di bidang ekonomi. Fokus tersebut di antaranya adalah peningkatan kegiatan investasi, investasi di bidang sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan daya saing agar Indonesia mampu meningkatkan ekspor dan membangun industri dalam negeri.

"Itu adalah suatu visi yang kemudian harus kami terjemahkan dalam kebijakan dan putusan-putusan, salah satunya di bidang perpajakan," kata dia beberapa waktu lalu.

Reporter: Agatha Olivia Victoria