BI Tegaskan Mata Uang Digital Libra Tak Bisa Digunakan di Indonesia

ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, mata uang Facebook, Libra, tidak bisa digunakan di Indonesia.
21/6/2019, 12.25 WIB

Facebook memperkenalkan mata uang digital (cryptocurrency) yang bernama Libra untuk menyederhanakan transaksi pengiriman uang global. Libra, yang diklaim memiliki banyak keunggulan ini diwacanakan Facebook akan terbit pada semester pertama 2020.

Libra nantinya dapat dipakai dengan dompet digital bernama Calibra yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp dan Facebook Messenger. Facebook juga akan menyediakan aplikasi Calibra yang berdiri sendiri.

Menurut Techcrunch.com, Facebook bukan satu-satunya pihak yang mengontrol Libra. Ada 28 pendiri yang tergabung dalam Libra Association, antara lain Visa, Mastercard, Vodafone, PayPal, eBay, Uber, dan perusahaan modal ventura Andreessen Horowitz. Masing-masing menginvestasikan dana US$ 10 juta atau sekitar Rp 143 miliar ke dalam proyek mata uang digital Libra.

Peneliti Institute for Developmenr of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira melihat kehadiran mata uang digital itu dapat mendukung kecepatan transaksi bisnis digital. Bukan tidak mungkin Indonesia pada akhirnya mengakui Libra. “Harapannya, Libra bisa bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI),” katanya ketika dihubungi Katadata.co.id, Jumat (20/6).

Kerja sama itu, menurut dia, harus mencakup standarisasi keamanan dan transparansi proses transaksi. "Kalau untuk otoritas moneter mungkin wait and see dulu. Jika sudah sustainable dan risikonya bisa dipetakan, cepat atau lambat Libra akan mulai masuk ke platform di Indonesia," kata dia.

(Baca: Kenalkan Mata Uang Digital, Facebook Jamin Data Pengguna Aman)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria