Berdasarkan kota, pertumbuhan IPR Maret paling positif terjadi di Surabaya dan Manado, masing-masing tumbuh sebesar 48,1% dan 34% secara tahunan. Selain itu, peningkatan IPR juga terjadi di Jakarta yang tumbuh 15,6%. Kemudian, Medan mengalami peningkatan IPR, yaitu tumbuh 4,5%.
(Baca: Survei BI: Penjualan Eceran 2018 Lebih Baik Dibandingkan 2017)
Hal tersebut bertolak belakang dengan Bandung yang mengalami pertumbuhan IPR negatif pada Maret, yaitu -10,3%. Kemudian Semarang dan Purwokerto mengalami pertumbuhan IPR -2,3%, Denpasar -1,4%, dan Banjarmasin -0,6%.
Selama ini, IPR menjadi salah satu indikasi kuat konsumsi masyarakat. Jika melihat data historis, pergerakan IPR selalu sejalan dengan realisasi pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Hasil survei juga mengindikasikan tekanan harga di tingkat pedagang eceran pada Mei 2019 tetap terjaga. Indikasi tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) untuk tiga bulan yang akan datang sebesar 153,9, menurun dari 154,3 pada bulan sebelumnya. Hal ini seiring dengan perkiraan responden yang didukung oleh pasokan dan distribusi barang dan jasa yang baik.