Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan ketepatan penyampaian data kontrak oleh satuan kerja (satker) dapat mencapai 100% pada tahun ini. Untuk mendukung target tersebut, Sri Mulyani mengatakan akan memotong anggaran bagi satker yang tidak tepat waktu menyampaikan data kontrak.
"Kalau tidak sampaikan data kontrak, kami potong saja anggarannya karena itu (cara) paling ampuh biasanya," kata dia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian/Lembaga di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2).
Adapun, ketepatan waktu penyampaian data kontrak pada 2018 sebesar 80% atau meningkat dibandingkan 2017 sebesar 58,1% pada 2017. Penyampaian data kontrak tersebut digunakan untuk menganalisa detail anggaran belanja di satker. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani turut mengapresiasi satker yang telah memberikan data kontraknya.
Selain penyampaian data kontrak, ia juga meminta jumlah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk terus ditekan. Pada 2018, jumlah revisi DIPA mencapai 13.686 revisi atau menurun 73,72% dibandingkan pada 2017 sebanyak 52.072 revisi.
Oleh karena itu, ia berharap Direktorat Jenderal Anggaran dapat meminta alasan revisi DIPA pada setiap satker. Alasan tersebut akan dipisahkan berdasarkan jenisnya. Yang pertama, revisi yang tidak bisa dihindari oleh satker. Terakhir, revisi yang mencerminkan buruknya perencanaan anggaran.
"Ini cara agar para pimpinan kementerian/lembaga bisa menggunakan informasi itu kepada unit satker. Menteri ingin perencanaan lebih matang dan tidak bolak balik revisi DIPA," ujar dia.
Capaian Pengelolaan Anggaran 2018
Selain revisi DIPA dan penyampaian data kontrak, ada beberapa capaian positif kinerja pengelolaan keuangan negara lainnya sepanjang 2018. Salah satu pencapaian tersebut ialah peningkatan ketepatan waktu dalam penyelesaian tagihan yang bersifat kontraktual dari 86,84 persen pada 2017 menjadi 91,99 persen pada 2018. Kemudian, ketepatan waktu dalam pengelolaan Uang Persediaan dari 80,79 persen pada 2017 menjadi 85 persen pada 2018.
Dengan menggunakan indeksasi dan skala kualitas dari 0-100, perkembangan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran agregat dari seluruh K/L yang dinilai selama 2016-2018 meningkat signifikan sebesar 67,17 pada 2016 menjadi 93,11 pada 2018.
Di sisi lain, apresiasi juga diberikan kepada kementerian/lembaga yang mampu mengelola anggaran dengan baik. Penghargaan dalam kategori pagu anggaran kecil di bawah Rp 2,5 triliun diberikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Tenaga Nuklir Nasional, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.
(Baca: Sri Mulyani Kembali Tegur Kemenhub karena Serapan Anggaran Minim)
Kemudian untuk kategori pagu sedang, yaitu Rp 2,5 triliun hingga Rp 10 triliun diberikan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Dalam Negeri.
Lalu untuk pagu besar atau di atas Rp 10 triliun diberikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pendidikan dan Budaya.