Sri Mulyani Paparkan Hasil Penyaluran Dana Desa Selama 4 Tahun

FB@kemendesa.1
Pelaksanan Padat Karya Tunai Dana Desa oleh warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
26/1/2019, 17.35 WIB

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Salah Satu Pendorong Inflasi Rendah)

Adapun dari hasil evaluasi, Sri Mulyani menjelaskan, ada beberapa perubahan penting terkait alokasi tersebut. Perubahan itu antara lain alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) kembali bersifat final sehingga lebih menjamin kepastian sumber pendanaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemudian, minimal 25% dana transfer umum tetap digunakan untuk belanja infrastruktur sebagai upaya untuk membangun infrastruktur hingga ke pelosok. Lalu, perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), terutama cukai hasil tembakau untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional dan juga DBH Dana Reboisasi untuk pencegahan kebakaran hutan yang telah dimulai dari 2018.

Perubahan lainnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dialokasikan berdasarkan usulan daerah dan target/sasaran output yang akan dicapai. Kemudian, alokasi DAK Nonfisik lebih diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap akses layanan publik. Pengalokasian dan penyaluran dana tersebut akan didasarkan pada kinerja guna perbaikan kualitas kinerja seluruh bidang DAK Non Fisik.

Selain itu, ada juga penambahan DAK Nonfisik baru, yaitu Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah. Kemudian, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) terhadap daerah berkinerja baik dalam peningkatan layanan dasar publik dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Halaman: