Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Oktober 2018 mencapai Rp 1.015 triliun atau 71,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Nominal penerimaan tersebut tumbuh 17,41% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Bila tidak memerhitungkan perolehan dari tebusan amnesti pajak tahun lalu, pertumbuhannya mencapai 19,07%. "Pertumbuhan naik terus," kata Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (11/2).
Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas mencapai Rp 539,2 triliun atau 66% dari target dalam APBN. Penerimaan tersebut tumbuh 16,97% (yoy). Bila tanpa memerhitungkan perolehan dari tebusan amnesti pajak tahun lalu yang masuk kategori PPh nonmigas, maka pertumbuhannya mencapai 20,1% (yoy).
(Baca juga: Perkuat Pengawasan, Ditjen Pajak Kerja Sama dengan Dukcapil)
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 404,54 triliun atau 74,67% dari target dalam APBN. Capaian tersebut tumbuh 14,51% (yoy).