Posisi keseimbangan primer per Juli 2018 mengalami defisit pertama kalinya pada tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya minus Rp 4,9 triliun setara dengan 5,6% dari asumsi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp 87,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit keseimbangan primer itu tidak sebesar periode yang sama pada tahun lalu. "Tahun lalu mencapai Rp 79,1 triliun. Artinya, defisit primary balance kita kontraksinya hampir 94%," kata dia, di Jakarta, Selasa (14/8).
Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Posisi keseimbangan primer pada bulan lalu disertai dengan defisit APBN mencapai 46,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 151,3 triliun.
(Baca juga: Keseimbangan Primer Surplus, Sri Mulyani: Bukti Utang Terkontrol)
Keseimbangan primer yang defisit menunjukkan bahwa pemerintah harus membayar utang dengan utang, sebutan lainnya gali lubang tutup lubang. Merujuk kepada kajian Kemenkeu, keseimbangan primer akan ke posisi nol atau positif jika defisit anggaran 1,1% - 1,2% terhadap PDB.
Sri Mulyani menjelaskan, adanya defisit APBN sebesar Rp 151,3 triliun lantaran realisasi pendapatan negara lebih kecil dibandingkan dengan belanja. Penerimaan hanya terkumpul Rp 994,4 triliun setara 52,5% dari target. Sementara itu, total belanja menyentuh Rp 1.145,6 triliun sekitar 51,6% target APBN.
Dari angka tersebut porsi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 697 triliun sama dengan 47,9% dari pagu APBN. Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa Rp 448,6 triliun atau 58,6% dari pagu anggaran.
Adapun, kenaikan pendapatan negara per akhir Juli tahun ini sebesar 16,5% (yoy) ditopang meningkatnya penerimaan dari komponen perpajakan senilai total Rp 780,05 triliun. Angka ini setara dengan 48,2% dari target pemerintah serta menunjukkan pertumbuhan 14,6% (yoy).
"Penerimaan perpajakan kita menunjukkan growth yang robust (kuat) sampai Juli," ujar Sri. Sebagai bukti, dari pajak saja diperoleh Rp 687,17 triliun ini meningkat 14,36% (yoy). Penerimaan bea dan cukai juga tumbuh 16,39% (yoy) menjadi Rp 92,88 triliun.
Menkeu menjelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Juli tahun ini turut membaik setara kenaikan 22,53% (yoy) menjadi Rp 211,04 triliun, sedangkan penerimaan hibah diperoleh Rp 3,3 triliun.