Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran per akhir April 2018 sebesar Rp 55,1 triliun atau 0,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut lebih kecil dibandingkan periode sama dalam tiga tahun belakangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pencapaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga keuangan negara secara hati-hati, terutama utang yang jadi sorotan berbagai pihak. “Yang dituduhkan kami tidak mengelola keuangan negara secara tidak baik adalah tidak benar,” kata dia dalam Konferensi Pers di kantonya, Kamis (17/5).
Sebagai perbandingan, pada akhir April 2017 lalu, defisit anggaran tercatat Rp 72,2 triliun atau 0,53% dari PDB. Sebelumnya, pada 2015 dan 2016 defisit anggaran tercatat masing-masing Rp 70 triliun dan Rp 58,2 triliun.
(Baca juga: Kurs Rupiah di Atas Rp 14.000, Kemenkeu Sebut Dampak ke APBN Positif)
Defisit anggaran yang lebih rendah tersebut seiring realisasi penerimaan negara yang lebih tinggi. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara sebesar Rp 526,8 triliun atau 27,9% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Realisasi ini lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu 26,8% dari target.
Penyokong utama penerimaan negara yaitu penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 416,9 triliun atau 25,8% dari target dalam APBN yang sebesar Rp 1.618 triliun. Pencapaian tersebut lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 25,5% dari target. Adapun secara nominal, penerimaan negara naik 11,2% dari periode sama tahun lalu.
Perbaikan realisasi penerimaan negara tersebut mengimbangi realisasi belanja negara yang lebih besar di awal tahun. Realisasi belanja negara tercatat Rp 582,9 triliun atau 26,3% dari target yang sebesar Rp 2.220,7 triliun. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 25,2% dari target.
Secara rinci, realisasi belanja pemerintah pusat tercatat Rp 331 triliun atau 22,8% dari target yang sebesar Rp 1.454 triliun. Pencapaian tersebut lebih baik dari periode sama tahun laluyang sebesar 19,9% dari target.
Sedangkan transfer daerah dan dana desa tercatat Rp 251,9 triliun atau 32,9% dari target yang sebesar Rp 766,2 triliun. Pencapaian ini lebih kecil dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu 34,6% dari target.
Dengan perkembangan tersebut, keseimbangan primer tercatat surplus Rp 24,2 triliun, lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 3,7 triliun. Keseimbangan Primer adalah total penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Kondisi surplus menunjukkan meningkatnya kemampuan negara membayar bunga utang.