Pemerintah mengajukan anggaran infrastruktur sebesar Rp 409 triliun pada 2018. Nominal tersebut hanya naik 2% dibanding alokasi tahun ini. Pemerintah mengklaim akan mendorong peran swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pemerintah ingin pembiayaan pembangunan infrastruktur didorong oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Maka itu, pemerintah akan menggencarkan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
“Jadi jangan lihat terlalu sempit. Pokoknya (pembangunan infrastruktur) sesuai dengan timetable (jadwal kerja) yang dicanangkan,” kata Askolani di Jakarta, Jumat (18/8).
Ia menambahkan, pihaknya mengajukan anggaran infrastruktur dengan pertimbangan matang. Dalam arti, tidak asal naik. Pemerintah ingin fokus pada efektifitas dan kualitas dari pembangunan infrastruktur. Maka itu, fokusnya adalah pembangunan infrastruktur prioritas.
“Kan (anggaran infrastruktur) naiknya enggak sembarangan. Kenaikan itu ada elemennya, kan infrastruktur enggak cuma bangun gedung,” ucapnya. (Baca juga: Jokowi Janji akan Fokus pada Pemerataan Ekonomi dan Keadilan Sosial)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, memang tidak semua pembangunan infrastruktur bisa dibiayai oleh anggaran negara. Maka itu, pemerintah menaikkan pembiayaan investasi dan pinjaman kepada BUMN. Harapannya, bisa mendorong peran BUMN dan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
“Tidak semua hal bisa dibiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan belanja Negara), bahkan pemerintah betul-betul berusaha untuk proyek besar infrastruktur, peranan swasta harus semakin besar,” kata dia.
Adapun perlambatan pertumbuhan anggaran infrastruktur sudah diprediksi Analis Mirae Asset Sekuritas Franky Rivan. Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo kemungkinan akan membatasi anggaran untuk infrastruktur. Sebaliknya, anggaran subsidi akan meningkat guna meraup dukungan politik dari masyarakat menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019. (Baca juga: Jokowi Diramal Batasi Anggaran Infrastruktur Jelang Pemilu 2019)
Alokasi anggaran untuk subsidi energi memang tercatat kembali bergerak naik mulai tahun ini. Padahal, pemerintah sebetulnya tengah berupaya untuk mengurangi subsidi energi secara bertahap. Awalnya, anggaran subsidi energi dipatok sebesar Rp 77,3 triliun tahun ini, namun kemudian naik 16,3% menjadi Rp 89,9 triliun. Adapun tahun depan, anggaran direncanakan naik 15% lagi menjadi Rp 103,4 triliun.
Meski begitu, Askolani mengatakan, kenaikan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa indikator detil seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). “Jumlah penerima elpiji 3 kilogram (kg) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sama. Listrik juga. Tapi kan ada indikator detilnya yang bisa berubah. Litrik itu kan bisa susut jaringannya. Bisa juga energi mix, jadi menghemat,” kata dia. (Baca juga: RAPBN 2018, Jokowi Perbesar Dana Bantuan Sosial dan Subsidi)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan subsidi energi juga dilakukan karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah membidik konsumsi rumah tangga tumbuh di atas 5% untuk bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,4% tahun depan.