Badan Anggaran dan pemerintah memperkirakan utangan baru untuk membiayai defisit anggaran sebesar Rp 427 triliun tahun ini. Pemerintah sudah menarik Rp 207,8 triliun sepanjang semester I. Ini artinya masih ada kebutuhan sekitar Rp 219,2 triliun.
Proyeksi utang tersebut lebih rendah dari yang diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017 yang sebesar Rp 461,3 triliun. Alasannya, penyerapan belanja diproyeksi hanya akan mencapai 98,4 persen dari rencana sebesar Rp 2.077 triliun.
"Apabila memperhitungkan kinerja penyerapan belanja negara pada tahun-tahun sebelumnya, maka realisasi pembiayaan utang pada semester II diperkirakan hanya Rp 219,2 triliun," kata Ketua Banggar Aziz Syamsudin saat Rapat Kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7). (Baca juga: DPR Minta Rincian Penggunaan Utang, Sri Mulyani: Sulit Diidentifikasi)
Rencananya, kebutuhan utang pada semester II akan dipenuhi dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 201,3 triliun. Sisanya akan dipenuhi dengan pinjaman dari lembaga internasional. Adapun, pada awal Semester II ini pemerintah telah menerbitkan SBN berdenominasi euro sebesar € 1 miliar dan dolar Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 2 miliar.
Sebelumnya, rencana utang jadi sorotan Anggota Komisi Keuangan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam. Ia meminta APBN lebih kredibel supaya utang yang ditarik pemerintah tidak sia-sia lantaran belanja tidak terserap penuh. Sebab, utang yang sia-sia juga bakal membebani pemerintah.
Secara keseluruhan, defisit anggaran diperkirakan hanya Rp 362,9 triliun atau 2,67% dari PDB. Besaran ini pun lebih rendah dari yang diajukan dalam RAPBNP 2017 senilai Rp 397,2 triliun atau 2,92% dari PDB.
Adapun total cicilan utang yang harus dibayarkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 219,2 triliun. Sebelumnya, pemerintah sudah melunasi cicilan utang sebesar Rp 106,9 triliun pada semester I. Dengan demikian, masih ada cicilan utang sebesar Rp 112,3 triliun yang masih harus dibayarkan. (Baca juga: Utang Pemerintah Tahun Ini Tambah Rp 191 Triliun Jadi Rp 3.706 Triliun)