Kenaikan Harga Bahan Pangan Tingkatkan Daya Beli Petani

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petani memisahkan bibit padi untuk ditanam di lahan sawah di Sambiroto, Ngawi, Jawa Timur, Senin (13/3).
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
2/6/2017, 11.50 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) selama Mei 2017 sebesar 100,15 atau naik tipis 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 100,01. Kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP tanaman pangan sendiri dipengaruhi oleh naiknnya beberapa komoditas berpengaruh. Seperti, gabah, jagung, dan ketela pohon.

“Selain itu komoditas holtikultura seperti cabai merah dan beberapa jenis buah-buahan juga mengalami kenaikan,” kata Suhariyanto di kantornya, Jumat (2/6).

(Baca juga:  Pedagang Nilai Harga Acuan 9 Bahan Pokok dari Kemendag Tak Efektif)

BPS mencatat, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani selama Mei 2017 sebesar Rp 4.485 per kilogram atau naik 4,10 persen. Sementara di tingkat penggilingan harganya sebesar Rp 4.570 per kilogram atau naik 4,09 persen di banding April 2017.

Sementara harga gabah naik di kisaran 4 persen, kenaikan harga beras terjaga di kisaran 1 persen. Harga beras kualitas medium di penggilingan misalnya, sepanjang bulan lalu hanya naik 1,58 persen menjadi Rp 8.790 per kilogram.

“Jadi di petani naik, sementara konsumen harga terjaga. Baik produsen dan konsumen dapat keuntungan. Itu hal yang bagus,” katanya.

Sayangnya, kenaikan NTP tanaman pangan berbanding terbalik dengan penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat. Indeks harga tanaman perkebunan rakyat, menurut Suhariyanto, mengalami penurunan sebesar 0,68 persen.

(Baca juga:  Kementan Anggarkan Rp 2,1 Triliun untuk Produksi Benih 2018)

“Penurunan subsektor perkebunan rakyat terjadi karena IT (Indeks Harga Yang Diterima petani) mengalami penurunan, pada karet, kakao, kelapa sawit dan lainnya,” katanya.

Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Bila nilai yang dihasilkan di atas 100 berarti nilai barang yang dihasilkan petani melebihi nilai konsumsinya. Angka ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. Maka, semakin tinggi nilai tukar petani, maka semakin kuat pula daya belinya.

Selama Mei 2017, Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan NTP tertinggi dengan 1,05 persen, sedangkan provinsi yang mengalami penurunan terdalam adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,91 persen. Bulan lalu, inflasi pedesaan tercatat sebesar 0,74 persen.

Reporter: Muhammad Firman