Standard & Poor's (S&P) Global Ratings akhirnya menaikkan peringkat utang luar negeri Indonesia ke level layak investasi (investment grade). Kenaikan peringkat ini menandakan penilaian positif lembaga pemeringkatan internasional tersebut terhadap prospek dan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Dalam siaran pers yang dipublikasikannya, Jumat (19/5), S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia dari BB+ menjadi BBB-. Kenaikan peringkat itu didasarkan kemampuan Pemerintah Indonesia mengelola anggarannya, baik penerimaan maupun pengeluaran, secara efektif.
(Baca: BI: Lima Indikator Ekonomi Penilaian Kredit S&P Positif)
Amannya anggaran negara pada tahun lalu berkat keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, pemerintah sempat memangkas belanja dalam APBN Perubahan 2016. "Dengan begitu anggaran negara menjadi stabil di tengah gejolak perdangan dunia," tulis S&P dalam rilisnya.
Dengan terjaganya anggaran negara tersebut, S&P berharap pemerintah Indonesia bisa mengelola utang lebih baik lagi hingga mencapai level terendah. Upaya tersebut sejalan dengan rencana menurunkan defisit anggaran secara bertahap.
(Baca: IHSG Loyo, Investor Menanti Peringkat Utang Indonesia dari S&P)
Kenaikan peringkat kredit luar negeri Indonesia dari S&P ini menyusul dua lembaga rating dunia lainnya. Dalam dua tahun terakhir ini, Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings telah mengerek peringkat kredit Indonesia ke level layak investasi.
Peringkat kredit layak investasi ini akan menumbuhkan sentimen positif investor asing terhadap Indonesia berikut instrumen-instrumen investasinya. Bagi pemerintah, peringkat layak investasi tersebut juga semakin meringankan beban dalam mencari pinjaman.
(Baca: Bank Dunia Pesimistis S&P Naikkan Peringkat Utang Indonesia)
Seperti dikutip Bloomberg, Goldman Sachs Group Inc. pada Maret lalu menyatakan, kenaikan peringkat kredit akan memancing masuknya dana asing ke Indonesia. Investor institusi asal Jepang yang memiliki dana kelolaan hingga US$ 5 miliar akan siap masuk ke Indonesia.